Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pengedar Penyalahgunaan Narkotika

    Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pengedar Penyalahgunaan Narkotika

    Cilegon – AS (30) ditangkap di Kantor J&T yang beralamat di Jalan Raya Merak Lingkungan Gerem, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon Provinsi Banten pada Rabu (05/01) lalu.

    Dirnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto menyampaikan pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis tembakau gorila tersebut berawal dari informasi masyarakat, yang menerangkan bahwa adanya peredaran gelap Narkotika jenis tembakau gorila. "Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah AS (30) yang beralamat di Lingkungan Baru Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon Provinsi Banten  dan ditemukan barang bukti satu buah timbangan elektrik dan satu pcs plastik klip bening yang menurut keterangan AS (30) digunakan untuk menimbang dan mengemas kembali Narkotika jenis tembakau gorilla yang telah dibelinya untuk dijual kembali, ” kata Suhermanto.

    “AS (30) menerangkan bahwa Narkotika jenis tembakau gorila itu didapatkan dengan cara membeli dari akun instagram seharga Rp 2.000.000, - dengan tujuan tersangka memiliki narkotika jenis tembakau gorila tersebut yaitu untuk dijual kembali dan juga untuk dikonsumsi sendiri, ” tambah Suhermanto pada Kamis (06/01).

    Selanjutnya guna kepentingan penyidikan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Banten untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut, kemudian AS (30) dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes nomor 4 tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dan atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun atau maksimal 12 tahun. (Bidhumas)

    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin Apel Pagi, Ini Penyampaian Kasubdit...

    Artikel Berikutnya

    Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ditunjuk sebagai Waka Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Menteri Nusron Siap Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
    Babinsa Koramil 0602-16/Ciruas Dan Warga Bergotong Royong Bantu Bersihkan Puing Rumah Warga Yang Roboh     
    Anggota DPRD Provinsi Banten, Angkat Bicara Soal Rekrutmen Pegawai RSUD Cilograng jangan percaya Calo atau Oknum.
    Sinergi Babinsa Koramil 0602-07/Waringinkurung Dan Pemda Serang Bantu Masyarakat Terdampak Bencana 

    Ikuti Kami