Kota Serang - Dittahti Polda Banten melaksanakan swab tes antigen kepada 16 orang tahanan Kejaksaan Tinggi Banten yang di titipankan di rumah tahanan (Rutan) Polda Banten. Pelaksanaan swab tes antigen ini dilaksanakan di dalam Rutan Polda Banten pada Kamis (9/12).
Dirtahti Polda Banten AKBP Agus Rasyid membenarkan bahwa 16 tahanan titipan Kajati Banten telah diswab tes."Iya benar hari ini16 tahanan kejaksaan yang dititpkan di rutan Polda Banten telah diswab antigen oleh petugas dari RSUD Serang yang mana petugas tersebut didatangkan oleh Kejaksaan Negeri Serang, " kata Agus Rasyid.
Agus menambahkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk proses pengalihan tahanan ke Rutan klas IIA Serang. "Sweb tersebut dilakukan untuk pengalihan tahanan dari Rutan Polda Banten ke Rutan Klas IIA Serang. Yang mana persyaratannya tahanan harus negativ Covid 19, untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Rutan Klas IIA Serang, " ucap Agus Rasyid.
Tambah Agus Rasyid, "hasil dari Tes swab antigen ke 16 tahanan dinyatakan negatif. Hal tersebut bisa terjadi dikarenakan Dittahti Polda Banten telah membatasi hari kunjungan dan menerapkan wajib sweb antigen kepada tahanan yang baru masuk ke rutan Polda Banten, serta menyediakan tim medis dari Dokes Polda Banten yang rutin melakukan pengecekan kesehatan kepada Tahanan sehingga kesehatan tahanan bisa terjamin" tutup Agus Rasyid. (Bidhumas)