Pasca mengamankan 31 Pelajar Polsek Pancoran masifkan Binluh Pelajar di sekolahan

    Pasca mengamankan 31 Pelajar Polsek Pancoran masifkan Binluh Pelajar di sekolahan

    JAKARTA - Polsek Pancoran masifkan kegiatan  Pembinaan dan Penyuluhan Pelajar dibeberapa sekolah dalam rangka mencegah Tawuran dan Sahur On The Road (SOTR) serta Bullying, kami juga mensosialisasikan Maklumat Kapolda Metro Jaya kepada Siswa SMK Karya Teladan. Selasa, (26/03/2024) pukul 07.00 Wib.

    Pelaksanaan Binluh pelajar di halaman SMK Karya Teladan Jln. Guru Amin Rt 07 / Rw 03 Kel. Duren Tiga, Kec. Pancoran.

    Turut hadir hadir Kepala Sekolah Ajun, .S.Pd., MM, Guru 32orang, Tenaga Pendidik 8 Orang dengan Jumlah Murid : 647 siswa (Kelas X s/d kelas XII) serta Komite sekolah.

    Kapolsek Pancoran pimpin langsung kegiatan Binluh Pelajar dengan menyertakan Kanit Binmas Ipda Mukhlis Susilo dan Bhabinkamtibmas peran Preentif dan Preventif.

    Kanit Binmas Ipda Muklis Susilo bersama Bhabinkamtibmas menyampaikan materi Binluh :
    1.Kenakalan Remaja untuk mencegah Tawuran dan Bullying.
    2.Mengedukasi siswa tentang Bullying, apa itu Bullying, mengapa bullying itu salah dan bagaimana cara mengatasi Bullying serta bagaimana cara melaporkan tindak Bullying.
    3.Mengedukasi tentang bullying untuk meninggkatkan kesadaran dan pengetahuan siswa tentang Bullying serta membentuk sikap dan perilaku anti Bullying, Segala bentuk penindasan ataupun kekerasan baik Fisik ataupun Verbal yang dilakukan secara perorangan ataupun kelompok yang lebih kuat.
    4.Mengedukasi siswa perlunya saling menghormati, menghargai dan sopan santun antar sesama untuk menjadikan pribadi siswa yang berbudi luhur.
    5.Mengedukasi siswa tentang bahaya tawuran dan dampak hukum bagi perserta tawuran.
    6.Mengajak peran serta guru dan orang tua untuk selalu mengedukasi anak - anaknya tentang Bullying sehingga peran guru dan orang tua tepat dalam mencegah perilaku Bullyng dan memberikan perlindungan serta dukungan kepada Korban.
    7.Mengajak guru dan orang tua serta korban untuk tidak takut ataupun malu untuk melapor apabila mendapat perlakuan Bullying, Serta menghimbau Kepala Sekolah dan Para Guru untuk tidak takut memberikan sanksi kepada pelaku Bullying sesuai tata tertib sekolah.
    8.Mengajak peran serta orang tua dan guru dalam mencegah tawuran dengan cara selalu mensosialisasikan bahaya tawuran dan dampak hukum bagi pelaku tawuran kepada siswa.
    9.Menyampaikan Maklumat Ka Polda Metro Jaya  Larangan Kegiatan Masyarakat Menjelang dan Pada Saat Bulan Ramadhan 1445/2024.Diantaranya menyampaikan larangan Ka Polda Metro Jaya tentag kegiatan Sahur On The Road.

    Dengan harapan mengedukasi sejak awal agar tidak melanggar Hukum, Mencegah Fenomena munculnya Bullying maupun Perundungan lingkungan Sekolah, Mencegah tawuran dan Sahur On The Road (SOTR) di bulan suci Ramadhan 1445 H dan masa liburan nanti di isi dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat, ujar Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo. (Hendi)

    jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Ini Pesan Kabid Humas Polda Metro Jaya Saat...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Situasi Kontijensi, Satbrimob...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Terkait Langkah Kepolisian Mengahadapi Libur Nataru, AKBP Ronald Sipayung Dicurhati Para Karyawan
    Polsek Legok Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Kejahatan Jalanan
    Bhabinkamtibmas Polsek Pamulang Jalin Keakraban dengan Remaja, Tekankan Pentingnya Kamtibmas

    Ikuti Kami